TRC 112 Pekanbaru Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penimbunan Parit di Jalan Riau Ujung

Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman menerima laporan terkait dugaan aktivitas penimbunan tanah ke dalam parit di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Laporan tersebut disampaikan seorang warga bernama Louis yang menyebut seorang pria paruh baya diduga sengaja membuang tanah timbunan ke dalam parit hingga berpotensi menyebabkan penyempitan saluran air dan memicu banjir di lingkungan sekitar.

Pelapor juga mengirimkan video yang memperlihatkan seorang pria menggunakan mobil pikap mengangkut tanah dan menurunkannya di bibir parit.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti tim gabungan DLHK dan Satpol PP Pekanbaru.

“Laporan itu memang ada kami terima minggu kemarin, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan,” kata Reza, Senin (11/5/2026).

Warga Disebut Timbun Tumpukan Sampah

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan bahwa pria tersebut bukan menimbun parit, melainkan menimbun tumpukan sampah yang berada di bibir saluran air.

Informasi itu diperoleh dari seorang pedagang pecel lele bernama Dewi yang berjualan di sekitar lokasi.

Menurut Dewi, pria paruh baya tersebut membawa tanah menggunakan mobil pikap putih untuk meratakan tumpukan sampah di pinggir parit, bukan untuk menutup aliran drainase.

“Jadi bapak itu bukan menimbun parit, tapi ingin menimbun tumpukan sampah yang ada di bibir parit tersebut,” jelas Reza.