Dua Pelaku Curas di Tapung Dilumpuhkan Polisi, Korban Alami Kerugian Rp25 Juta

Kampar (Riaunews.com) – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang wanita terjadi di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Polisi berhasil menangkap dua pelaku setelah sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Kedua pelaku berinisial BU (28) dan RE (22), warga Rumbai Barat, Kota Pekanbaru. Petugas terpaksa melumpuhkan keduanya dengan tembakan di bagian kaki.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y E Bambang Dewanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku sempat melawan dan akhirnya kita lumpuhkan,” ujarnya.

Korban Ditemukan Tak Sadarkan Diri

Peristiwa ini menimpa Yunita (52), warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung. Kejadian terjadi saat korban melintas di Jalan lintas Garuda Sakti–Petapahan Km 37.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di pinggir jalan, sementara barang-barang berharganya telah raib. Informasi tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban, Emanuel Harefa (26).

Korban kemudian dilarikan ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang.

Barang yang dirampas antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario BM 2320 ZAY, ponsel Oppo A5 Pro, serta uang tunai sekitar Rp1,1 juta. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp25 juta.

Pelaku Ditangkap di Pekanbaru

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan dengan melakukan profiling dan analisis terhadap ponsel milik korban.

Hasil pelacakan menunjukkan keberadaan ponsel berada di wilayah Rumbai Barat, Pekanbaru. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi curas terhadap korban. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tapung untuk proses lebih lanjut,” tegas Kapolsek.