Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyiapkan penghargaan bagi warga yang aktif menjaga lingkungan, khususnya dalam penanganan persoalan sampah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai Green City atau Kota Hijau.
Agung menyebut, pemberian reward akan mulai direalisasikan dalam waktu dekat. Salah satu warga yang akan menerima penghargaan adalah pelapor lokasi pembuangan sampah liar di Kecamatan Binawidya melalui layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112.
“Ada warga yang akan kita beri penghargaan karena melaporkan tempat tersembunyi untuk membuang sampah. Ini bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Agung, Senin (20/4/2026).
Dorong Partisipasi Warga
Menurut Agung, program reward ini bertujuan mendorong partisipasi masyarakat agar lebih aktif melaporkan berbagai persoalan di lingkungan sekitar, tidak hanya terkait sampah, tetapi juga pelanggaran lain.
Ia menegaskan, laporan masyarakat melalui TRC 112 akan menjadi dasar tindak lanjut pemerintah sekaligus bentuk kolaborasi dalam menjaga ketertiban kota.
“Siapa saja bisa melapor ke TRC 112. Kita ingin warga ikut berperan aktif menjaga lingkungan dan ketertiban di Kota Pekanbaru,” jelasnya.
Adapun bentuk penghargaan yang disiapkan bervariasi, mulai dari voucher belanja hingga hadiah lainnya.
Selain persoalan sampah, Agung juga menyoroti maraknya pencurian fasilitas umum di Pekanbaru. Ia mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan aksi serupa, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.







Komentar