Pemko Pekanbaru Fokus Penataan OPD, Perkuat UMKM hingga Transformasi Digital

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan arah kebijakan penataan perangkat daerah sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebut kebijakan tersebut difokuskan pada lima aspek utama. Di antaranya penguatan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan kebudayaan lokal sebagai penggerak ekonomi daerah.

Selain itu, kebijakan juga menitikberatkan pada efisiensi anggaran yang berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, transformasi digital pemerintahan berbasis data, serta penetapan indikator kinerja yang terukur dan berkelanjutan.

Birokrasi Lebih Adaptif dan Responsif

Menurut Agung, perubahan susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan bagian dari upaya membangun birokrasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan perkotaan yang semakin kompleks.

Penataan ini diharapkan mampu membuat OPD bekerja lebih efektif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Pekanbaru.

“Melalui perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), kami berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Minta Dukungan DPRD

Ia juga berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penataan perangkat daerah dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat.

Agung turut menyampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pekanbaru atas dukungan, masukan, serta kerja sama yang telah terjalin.

“Masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki kinerja kami, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.