Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Riau meninjau kembali besaran biaya pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Permintaan ini disampaikan menyusul keluhan masyarakat yang menilai biaya pengurusan tersebut lebih mahal dibandingkan daerah lain.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri, mengatakan pihaknya telah membahas persoalan tersebut langsung dengan pihak Dirlantas Polda Riau dalam pertemuan di Gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu.
“Kami sudah ngobrol langsung dengan Dirlantas. Soal biaya teknis, tes kesehatan, dan lain-lain untuk BBNKB dan SIM ini ke depan bakal dipermudah. Pihak kepolisian berjanji akan segera mengkaji ulang besarannya biar lebih murah,” ujar Edi, Ahad (15/3/2026).
Dorong Biaya Lebih Terjangkau
Menurutnya, DPRD Riau berharap biaya pengurusan administrasi kendaraan dan SIM dapat lebih ringan serta prosesnya dibuat lebih sederhana bagi masyarakat.
Edi menilai, dengan fasilitas dan peralatan yang telah disediakan negara, biaya yang harus dikeluarkan masyarakat seharusnya tidak terlalu besar.
“Kan peralatannya juga sudah disediakan oleh negara, masak masyarakat masih harus keluar biaya besar? Tadi pak Dirlantas sudah komitmen untuk mengevaluasi biaya-biaya itu,” katanya.
Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat segera diterapkan sehingga masyarakat bisa merasakan kemudahan dalam pengurusan dokumen kendaraan maupun SIM.
“Kita berharap kemudahan-kemudahan ini bisa diterapkan secepatnya di tahun ini juga. Karena itu bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkasnya.
