Pemko Pekanbaru Catat Inflasi Februari 2026, Dipicu Harga Emas dan Tarif Listrik

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mencatat terjadinya inflasi pada Februari 2026. Kenaikan tersebut dipicu oleh sejumlah faktor, di antaranya meningkatnya harga emas perhiasan serta perubahan kebijakan tarif listrik dibandingkan tahun sebelumnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menjelaskan salah satu penyebab inflasi adalah perbedaan kebijakan pemerintah terkait tarif listrik antara tahun 2025 dan 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Riau di Balai Serindit Gedung Daerah, Rabu (11/3/2026).

Menurut Ingot, pada Februari 2025 pemerintah memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen. Sementara pada Februari 2026 tarif listrik kembali diberlakukan secara normal, sehingga turut memengaruhi tingkat inflasi di daerah.

Selain itu, kenaikan harga sejumlah komoditas juga memberikan kontribusi terhadap inflasi. Meski demikian, Pemko Pekanbaru melihat adanya tren penurunan harga pada beberapa bahan pangan pada awal Maret.

Harga Cabai Mulai Turun

Berdasarkan pemantauan di tujuh pasar, harga sejumlah bahan pokok mulai mengalami penurunan. Salah satu komoditas yang menunjukkan tren tersebut adalah cabai merah asal Bukittinggi.

Pada Januari lalu, harga rata-rata cabai merah tercatat sekitar Rp52.050 per kilogram. Harga tersebut kemudian naik pada Februari menjadi sekitar Rp58.865 per kilogram. Namun pada dua pekan pertama Maret, harga kembali turun menjadi rata-rata Rp49.314 per kilogram.

Pemko Pekanbaru berharap tren penurunan harga ini dapat terus bertahan. Pengawasan pasar juga terus dilakukan bersama Satgas Pangan dari Polresta Pekanbaru untuk mencegah pelanggaran maupun kecurangan dalam distribusi komoditas.

Meski demikian, secara tahunan atau year on year, tingkat inflasi di Pekanbaru masih tergolong tinggi, yakni mencapai 5,21 persen. Pemerintah daerah terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.