Dumai (Riaunews.com) – Aparat kepolisian menangkap seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit milik petani di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Polres Dumai Angga Febrian Herlambang mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim dari Polsek Sungai Sembilan.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial G, sedangkan rekannya berinisial SM kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Pelaku G diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya, SM, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Angga, Sabtu (7/3/2026).
Berawal dari Laporan Petani
Kasus ini bermula dari laporan seorang petani bernama Jonny Sitohang (56), warga Simpang Pulai, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan.
Korban melaporkan kehilangan buah kelapa sawit di kebunnya yang berada di Jalan Pelajar pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa itu diketahui setelah korban mendapat informasi dari warga yang melihat dua orang mengambil buah sawit di kebunnya.
Saat korban mendatangi lokasi, ia melihat SM sedang mengeluarkan buah kelapa sawit dari area kebun.
“SM mengaku kalau buah kelapa sawit itu milik orang tuanya. Namun ketika pelapor menghubungi warga sekitar, pelaku langsung meninggalkan lokasi,” jelas Angga.
Barang Bukti 670 Kilogram Sawit
Warga yang datang ke lokasi kemudian mengamankan buah sawit yang telah dikeluarkan pelaku. Setelah ditimbang, total barang bukti mencapai 670 kilogram dengan nilai sekitar Rp1.675.000.
Selain buah sawit, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar bon penjualan, satu keranjang buah sawit, serta dua senter kepala.
Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ahmad Harapan Tambak kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku G di rumahnya di Jalan Sepakat.
Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kejadian kepada polisi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian. Kami siap memberikan perlindungan dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.







Komentar