Pelalawan (Riaunews.com) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau (BBKSDA) Riau bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera menggagalkan aktivitas ilegal di kawasan Suaka Margasatwa Kerumutan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit truk pengangkut kayu olahan ilegal beserta dua orang pelaku.
Kepala BBKSDA Riau Supartono melalui Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Riau Laskar Jaya Permana menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan pada Kamis dini hari (5/3/2026) saat tim Resor Kerumutan Utara dan Tengah melakukan patroli rutin Smart Patrol.
Menurut Laskar, sekitar pukul 02.50 WIB, tim pertama kali menemukan truk Mitsubishi Canter bernomor polisi BM 9869 SU yang sedang memuat kayu di Parit Mega. Namun pelaku sempat melarikan diri sebelum berhasil diamankan.
Tim kemudian melanjutkan patroli dan sekitar pukul 03.15 WIB menemukan truk Isuzu Giga BM 9382 UN di Parit Pago.
“Setelah tembakan peringatan, sopir berinisial G dan kernet H berhasil diamankan,” kata Laskar, Sabtu (7/3/2026).
Kedua truk beserta muatannya kemudian dibawa ke Kantor Resor Kerumutan Utara, lalu ke Kantor Seksi Wilayah II Balai Gakkum di Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laskar menegaskan, para pelaku diduga melanggar tindak pidana kehutanan dengan mengangkut dan memiliki hasil hutan tanpa dokumen sah, sebagaimana diatur dalam Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan beserta perubahannya.
“Ancaman pidana bagi pelaku berupa penjara 1 sampai 5 tahun dan denda Rp500 juta hingga Rp2,5 miliar,” jelasnya.
Ia menambahkan, penindakan ini merupakan bukti keseriusan BBKSDA Riau dalam menjaga kawasan konservasi dari aktivitas ilegal.
“Upaya penegakan hukum ini penting untuk menjaga ekosistem hutan dan melindungi keanekaragaman hayati dari kerusakan,” tegas Laskar.
Selain itu, patroli rutin dan penindakan tegas juga bertujuan mencegah kerusakan hutan yang berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir, longsor, hingga kekeringan.
“Mari kita jaga hutan bersama untuk masa depan lingkungan yang aman dan lestari,” tutupnya.
