Dumai (Riaunews.com) – Tim RAGA Polres Dumai meringkus tiga pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di kawasan Simpang Melayu, Kota Dumai. Penindakan ini dilakukan pada Minggu (1/3/2026) dini hari sebagai respons cepat kepolisian dalam memberantas premanisme di jalur logistik.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.05 WIB di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Sei Sembilan, Kota Dumai. Saat patroli rutin, tujuh personel Tim RAGA mendapati ketiga pelaku berdiri di badan jalan dan mengadang truk yang melintas untuk meminta uang secara paksa.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan berinisial A (27), R (31), dan S (34), yang merupakan warga setempat. Polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang tunai pecahan Rp2 ribu yang diduga hasil pungli dari para sopir angkutan industri.
Menurut Angga, modus operandi pelaku membahayakan keselamatan pengguna jalan karena dilakukan pada malam hari di tengah arus kendaraan berat. Aksi menghentikan truk secara mendadak di badan jalan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas yang fatal.
Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Dumai. Tindakan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk menjamin keamanan masyarakat serta kelancaran distribusi logistik industri.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pungli karena selain melanggar hukum juga membahayakan keselamatan. Bagi pengemudi, segera lapor ke polisi atau layanan pengaduan resmi jika mengalami tindakan serupa,” ujar Angga.
Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman unsur pidana. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna menentukan langkah pembinaan maupun proses hukum lebih lanjut agar memberikan efek jera.
