KPK Soroti Dugaan Mark Up MBG, Siapkan Rekomendasi Perbaikan

Korupsi, Nasional79 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menguliti potensi praktik korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul laporan dugaan penggelembungan harga bahan baku untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaganya kini melakukan kajian mendalam guna mengidentifikasi titik-titik rawan penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari strategi pencegahan agar potensi kebocoran anggaran tidak berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

Hasil pemetaan tersebut, kata dia, akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi konkret yang disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait guna memperbaiki tata kelola serta memperketat pengawasan.

KPK juga mengintegrasikan pengawasan MBG ke dalam fokus kerja Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), mengingat program tersebut termasuk prioritas pemerintah dan melibatkan anggaran besar.

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang mengungkap adanya laporan mengenai mitra penyedia yang diduga menaikkan harga bahan pangan untuk dapur SPPG. Temuan itu memicu perhatian KPK untuk memastikan program bantuan gizi tersebut berjalan transparan dan akuntabel.