Pekanbaru (Riaunews.com) – Isu kurma kemasan yang diduga mengandung tambahan sirup glukosa ramai diperbincangkan publik setelah viral di media sosial X. Perbincangan ini memunculkan kekhawatiran terkait keamanan konsumsi serta dampaknya bagi kesehatan, khususnya selama menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Fenomena ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk pangan. Secara alami, kurma telah memiliki rasa manis dari kandungan gula alaminya. Oleh sebab itu, penambahan sirup glukosa pada sebagian produk memunculkan pertanyaan di kalangan konsumen, terutama terkait transparansi label komposisi.
Sejumlah ciri dapat digunakan untuk mengenali kurma yang mengandung sirup glukosa. Di antaranya tampilan permukaan yang lebih mengilap dan terlihat basah, tekstur yang terasa lebih lengket di tangan, serta rasa manis yang lebih tajam dibandingkan kurma alami. Cara paling akurat untuk memastikan kandungan produk tetap dengan membaca daftar komposisi pada kemasan.
Dalam regulasi internasional, khususnya di kawasan Uni Eropa, produk pangan kemasan wajib mencantumkan informasi bahan secara lengkap dan transparan, termasuk jika terdapat tambahan pemanis seperti sirup glukosa. Ketentuan ini mencakup nama produk, daftar bahan, informasi nutrisi, hingga negara asal produk.
Secara umum, sirup glukosa merupakan bahan yang lazim digunakan dalam industri pangan dan tidak otomatis berbahaya untuk dikonsumsi. Namun, konsumsi gula tambahan tetap perlu dibatasi, terutama bagi individu dengan kondisi kesehatan tertentu seperti diabetes atau gangguan metabolisme.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk lebih cermat membaca label dan menyesuaikan konsumsi dengan kebutuhan tubuh. Kurma tetap dapat menjadi pilihan menu berbuka yang sehat selama dikonsumsi dalam jumlah wajar, serta dipilih dari produk yang jelas komposisi dan kualitasnya.







Komentar