MUI Ingatkan Tidak Ada Razia Rumah Makan Selama Ramadan 2026

Jakarta (Riaunews.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan agar tidak ada razia atau sweeping terhadap rumah makan selama Ramadan 2026. Imbauan ini disampaikan guna menjaga suasana ibadah tetap kondusif serta mengedepankan sikap saling menghormati di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Umum MUI menegaskan bahwa tindakan sweeping oleh kelompok masyarakat bukanlah kewenangan mereka. Penegakan ketertiban dan aturan tetap menjadi tanggung jawab aparat pemerintah dan penegak hukum.

MUI juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga toleransi selama bulan suci. Masyarakat yang berpuasa diminta fokus pada ibadah, sementara pihak lain diimbau tetap menghormati suasana Ramadan tanpa memicu konflik di ruang publik.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk mengatur operasional rumah makan secara bijak agar tetap menjaga ketertiban dan kekhusyukan Ramadan. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menyeimbangkan kebutuhan pelaku usaha dan kenyamanan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Sikap MUI ini juga sejalan dengan kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang melarang aksi sweeping oleh organisasi masyarakat. Larangan tersebut bertujuan menciptakan suasana damai dan rukun selama Ramadan tanpa tindakan sepihak di lapangan.

Dengan adanya imbauan ini, MUI berharap Ramadan 2026 dapat dijalani dalam suasana aman, tertib, dan penuh toleransi. Semua pihak diharapkan menjaga persatuan serta menghormati perbedaan demi menciptakan kehidupan sosial yang harmonis selama bulan suci.

Komentar