Pemprov Riau Targetkan Revisi Pergub Pajak Air Permukaan Rampung Maret

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggesa revisi Peraturan Gubernur (Pergub) terkait nilai perolehan pajak air permukaan. Revisi aturan tersebut ditargetkan dapat rampung pada Maret 2026.

Kepala Bapenda Riau Ninno Wastikasari mengatakan, saat ini draf revisi Pergub masih dalam tahap penyempurnaan karena terdapat sejumlah perubahan yang harus dibahas bersama pihak terkait. “Untuk revisi Pergubnya masih ada perubahan, kami juga baru rapat terkait itu bersama Pak Sekda,” ujarnya, Sabtu.

Ninno menjelaskan, pihaknya menargetkan pekan depan dokumen revisi Pergub sudah masuk ke Biro Hukum untuk proses harmonisasi. Setelah itu, regulasi tersebut masih akan melalui tahap peninjauan oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan. “Kami usahakan pekan depan sudah masuk harmonisasi di Biro Hukum. Mudah-mudahan bulan depan sudah selesai,” katanya.

Selain itu, Bapenda Riau juga berencana mengkaji penerapan pajak air permukaan berdasarkan pohon kelapa sawit. Namun untuk tahun ini, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian agar memiliki dasar yang kuat sebelum diberlakukan. “Kalau untuk pajak air permukaan berdasarkan pohon kelapa sawit tahun ini kami kaji dulu, karena potensinya sangat besar,” jelasnya.

Ninno menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2025, terutama terkait penetapan nilai dasar air. Dalam simulasi yang telah dilakukan, terdapat tiga opsi nilai air yang dikaji, yakni Rp1.700, Rp1.200, dan Rp1.000.

Berdasarkan data penerimaan pajak air permukaan pada 2024 sebesar Rp52 miliar, ketiga skenario tersebut menunjukkan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Dengan nilai Rp1.700, PAD diproyeksikan mencapai Rp160 miliar, nilai Rp1.200 sekitar Rp115 miliar, dan nilai Rp1.000 sebesar Rp96 miliar. “Dari simulasi itu terlihat bahwa potensi kenaikannya sangat besar dalam mengoptimalkan PAD,” tutup Ninno.