Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh kelurahan. Program ini ditargetkan terbentuk di 83 kelurahan sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan setiap kelurahan wajib memiliki Koperasi Merah Putih. Ia menyebut pembentukan KMP merupakan program strategis yang terus dilaporkan perkembangannya sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah.
Saat ini, Pemko Pekanbaru telah mendata sekitar 71 titik lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih. Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan, dari jumlah tersebut sebanyak 47 titik berasal dari aset Pemko, sementara sisanya merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Riau dan BUMN.
Markarius menjelaskan, percepatan pembangunan KMP di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan lahan. Ia menyebut sebagian lahan yang ada belum memenuhi kriteria teknis, seperti lebar minimal 30 meter dan luas yang sesuai dengan ketentuan pembangunan koperasi.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemko Pekanbaru bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau guna mencari solusi penyediaan lahan yang memenuhi syarat. Proses verifikasi terhadap lokasi-lokasi yang ada juga terus dilakukan secara bertahap.
Markarius menambahkan, hingga saat ini sebanyak 12 Koperasi Merah Putih di Pekanbaru telah beroperasi, sementara 11 lokasi lainnya masih dalam tahap proses pembangunan. Pemko memastikan seluruh kendala akan ditindaklanjuti agar target pembentukan KMP di seluruh kelurahan dapat segera tercapai.
