Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau hingga kini belum menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), meskipun kejadian Karhutla telah terjadi di enam kabupaten/kota. Penetapan status tersebut dinilai masih menunggu adanya keputusan resmi dari daerah, karena syarat minimal penetapan siaga Karhutla harus dilakukan oleh sedikitnya tiga daerah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal, mengatakan Karhutla yang terjadi saat ini masih dapat ditangani oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Meski demikian, BPBD Riau tetap mendorong daerah yang rawan Karhutla untuk segera menetapkan status siaga apabila kebakaran berpotensi meluas.
“Kita sudah mendorong kabupaten/kota yang berpotensi Karhutla agar mempertimbangkan penetapan status siaga. Saat ini Provinsi Riau masih berstatus siaga bencana hidrometeorologi hingga akhir bulan,” ujar Edy Afrizal, Kamis (29/1).
Ia menjelaskan, BPBD Riau terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) terkait prediksi cuaca dan potensi masuknya musim panas. Menurutnya, kondisi cuaca di Riau sejak awal Januari masih fluktuatif, dengan pola panas yang diselingi hujan.
“Di Riau biasanya ada dua kali musim panas. Sekarang ini masih tahap pemanasan, nanti hujan lagi di pertengahan tahun, kemudian panas kembali,” jelasnya.
Edy Afrizal menambahkan, status siaga bencana hidrometeorologi yang saat ini berlaku akan berakhir secara otomatis pada 31 Januari 2026. Selanjutnya, pemerintah provinsi menunggu keputusan daerah apabila ada kabupaten/kota yang menetapkan status siaga Karhutla, mengingat kebakaran telah terjadi di enam wilayah.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, seiring terdeteksinya 45 titik panas di sejumlah daerah di Riau berdasarkan data BMKG.







Komentar