Pekerja Marka Jalan Tewas Ditabrak di Pekanbaru, Pengemudi Minibus Akui Asik Video Call Saat Berkendara

Pekanbaru158 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pekerja marka jalan terjadi di Kota Pekanbaru. Polisi mengungkap, peristiwa nahas tersebut diduga akibat kelalaian pengemudi minibus yang menggunakan ponsel saat mengemudi.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria mengatakan kecelakaan terjadi ketika sebuah minibus roda empat melaju di jalan lalu berbelok ke kiri. Pada saat bersamaan, di lokasi terdapat petugas yang sedang melakukan perbaikan dan pengecekan marka jalan.

“Minibus melaju lalu kehilangan keseimbangan dan berbelok ke kiri. Di lokasi tersebut ada petugas yang sedang bekerja sehingga terjadi tabrakan,” ujar Galih, Kamis (29/1/2026).

Akibat kejadian tersebut, satu orang pekerja marka jalan meninggal dunia. Polisi kemudian mengamankan pengemudi minibus berinisial SH (28) untuk dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, SH mengakui menggunakan ponsel untuk melakukan panggilan video sesaat sebelum kecelakaan terjadi. Polisi juga melakukan tes alkohol dan narkotika terhadap pengemudi, dengan hasil negatif.

Polisi menilai perbuatan pengemudi memenuhi unsur kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. SH dijerat Pasal 310 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.