Sopir Innova yang Tabrak Mobil Dinas DPRD Bengkalis Terancam 10 Tahun Penjara

Bengkalis (Riaunews.com) – Sopir Toyota Kijang Innova Reborn yang terlibat kecelakaan dengan mobil dinas Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Hendrik Firnanda Pengaribuan, kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tersangka berinisial AN (25), warga Duri, resmi diserahkan penyidik bersama barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam proses tahap II, Senin (25/5/2026).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bengkalis, Marthalius, mengatakan tersangka saat ini telah dititipkan di Lapas Bengkalis sambil menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Bengkalis.

“Benar, tersangka AN beserta barang bukti sudah diserahkan penyidik kepada penuntut umum. Saat ini tersangka juga sudah dititipkan di Lapas Bengkalis untuk proses penuntutan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam perkara tersebut, AN dijerat Pasal 311 ayat (4) junto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal itu mengatur tindakan berkendara membahayakan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dengan ancaman pidana lima hingga sepuluh tahun penjara.

Kecelakaan terjadi pada 31 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan Satlantas Polres Bengkalis, mobil Innova yang dikemudikan AN melaju dari arah Dumai menuju Pakning sebelum diduga mengalami microsleep dan melebar ke jalur kanan.

Di saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Toyota Fortuner BM 9 D yang ditumpangi Hendrik Firnanda Pengaribuan. Tabrakan pun tidak dapat dihindari karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat.

Akibat insiden tersebut, tiga orang mengalami luka-luka dan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp100 juta. Hendrik mengalami cedera serius pada bagian tulang punggung, sementara AN mengalami luka di bibir dan memar di dahi.

Fakta lain yang terungkap, hasil tes urine terhadap AN dan salah satu penumpang mobil Innova berinisial JP dinyatakan positif narkotika. Polisi menduga kondisi microsleep yang dialami tersangka dipengaruhi penggunaan narkoba sehingga menyebabkan konsentrasi berkendara menurun drastis dan berujung kecelakaan.