Malam Hujan, Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi PJJ akibat Kabut Asap

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengingatkan seluruh sekolah agar mematuhi surat edaran terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yakni PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

“Seluruh sekolah harus mengikuti dan mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan. Pelaksanaan pembelajaran harus sesuai dengan ketentuan dalam edaran tersebut,” kata Abdul Jamal, Selasa (22/9/2026).

PJJ Tetap Berjalan Meski Hujan

Abdul Jamal menjelaskan, Disdik Pekanbaru menerapkan PJJ sebagai upaya melindungi kesehatan peserta didik dari dampak kabut asap yang masih memengaruhi kualitas udara di Pekanbaru.

Ia menegaskan sekolah tetap harus menjalankan PJJ sesuai ketentuan meskipun hujan sempat mengguyur Kota Pekanbaru pada Senin (21/9/2026) malam.

“Walaupun tadi malam hujan, namun pelaksanaan belajar tetap sesuai edaran yang berlaku. Sekolah diminta tidak mengambil kebijakan sendiri di luar ketentuan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

PJJ Berlaku 21-22 September

Sebelumnya, Disdik Pekanbaru telah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan PJJ bagi siswa SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Pekanbaru pada 21 dan 22 September 2026.

Kebijakan tersebut diambil menyusul dampak kabut asap terhadap kualitas udara yang dinilai dapat mengganggu kesehatan peserta didik.

Disdik Pekanbaru akan mengevaluasi kebijakan PJJ berdasarkan perkembangan kualitas udara dan kondisi lingkungan k