Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam memperkuat peran Bank Riau Kepri (BRK) Syariah sebagai bank daerah. Penguatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Riau.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh Pemprov Riau yakni mewajibkan para investor yang berinvestasi di Riau untuk menyimpan dana dan anggarannya di BRK Syariah. Kebijakan ini ditujukan agar aktivitas investasi turut memberikan dampak langsung terhadap kinerja bank daerah.
“Saya sudah pesan, semua investor yang masuk ke Riau wajib menyimpan anggaran dan dananya di BRK Syariah. Itu wajib,” tegas SF Hariyanto.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan regulasi daerah dalam mendukung eksistensi dan keberlanjutan BRK Syariah. Dengan dukungan regulasi yang jelas, bank daerah diharapkan mampu bersaing dengan perbankan nasional.
SF Hariyanto menyebut, perputaran dana investasi melalui BRK Syariah akan mendorong peningkatan likuiditas dan kinerja bank. Hal ini diharapkan berdampak positif terhadap kemampuan BRK Syariah dalam menyalurkan pembiayaan bagi sektor-sektor produktif di daerah.
“Dengan adanya perputaran dana investasi di bank daerah, diharapkan BRK Syariah dapat tumbuh lebih sehat dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” ujarnya.







Komentar