Dishub Pekanbaru Gandeng Polisi untuk Tertibkan Jukir Ilegal di Indomaret dan Alfamart

Pekanbaru125 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus menindak keberadaan juru parkir (jukir) ilegal yang masih beroperasi di gerai Indomaret dan Alfamart. Penertiban dilakukan karena tarif parkir di dua jaringan ritel tersebut telah diberlakukan gratis bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengakui pihaknya masih menerima laporan adanya oknum jukir liar yang melakukan pungutan di sejumlah lokasi. Ia menegaskan praktik tersebut merupakan tindakan ilegal dan termasuk pungutan liar.

“Kita terus tertibkan dan berkoordinasi dengan kepolisian karena ini ilegal dan termasuk pungutan liar,” tegas Masykur, Rabu (28/1/2026).

Selain melakukan penindakan, Dishub Pekanbaru juga meminta pengelola Indomaret dan Alfamart agar proaktif melaporkan jika menemukan jukir ilegal di area usahanya. Pengelola ritel juga diminta memasang papan pengumuman parkir gratis untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat.

Masykur menyebut Dishub secara rutin melakukan penyisiran siang dan malam di seluruh gerai Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru. Saat ini, jumlah gerai kedua jaringan ritel tersebut mencapai lebih dari 400 lokasi yang menjadi sasaran pengawasan.

Sebelumnya, Polsek Bina Widya telah mengamankan seorang jukir liar di Alfamart Jalan HR Soebrantas. Selain itu, laporan jukir ilegal di Indomaret kawasan Harapan Raya juga telah ditindaklanjuti, dan jukir yang bersangkutan diberi imbauan serta diarahkan untuk melamar secara resmi ke pihak ritel.