Mahasiswa di Rohil Dianiaya Usai Tegur Pria Marahi Pacar, Pelaku Sempat Kembali Bawa Pisau

Rokan Hilir (Riaunews.com) – Seorang mahasiswa di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menjadi korban penganiayaan setelah menegur seorang pria yang tengah marah-marah kepada pacarnya. Pelaku bahkan sempat kembali ke lokasi sambil membawa pisau sebelum akhirnya diamankan warga.

Kapolsek Bangko Pusako, AKP Bahagia Ginting, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di depan Kantor Lurah Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako. Korban diketahui bernama M Mulyadi.

“Korban menegur terlapor yang sedang marah-marah kepada pacarnya. Namun teguran tersebut justru memicu pelaku melakukan penganiayaan,” ujar AKP Bahagia, Senin (26/1/2026).

Pelaku yang tersulut emosi langsung mendatangi korban dan menanduk kepala korban hingga bagian belakang kepalanya terbentur dinding. Korban juga sempat dipukul kembali di bagian kepala hingga terjatuh dan merasa pusing.

Tak lama kemudian, pelaku sempat pergi namun kembali lagi sambil membawa pisau kater dan mencoba menyerang korban. Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh seorang saksi bernama Ahmad Zaki yang melerai dan merampas pisau dari tangan pelaku.

Akibat kejadian itu, korban harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Bangko Kanan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Reno Rianto alias Eno sebagai tersangka. Dari tangan pelaku diamankan satu bilah pisau kater, dan hasil tes urine menunjukkan pelaku negatif narkoba. Tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.