Komisi III DPRD Pekanbaru Bahas Anggaran Beasiswa 2026, Minta Syarat Lebih Realistis

Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Pekanbaru untuk membahas anggaran beasiswa tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (16/1/2025).

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Tekad Abidin, didampingi Sekretaris Komisi III Abu Bakar serta sejumlah anggota, di antaranya Sri Rubianti, Doni Saputra, Lindawati, dan Putri Varadina. Dari pihak eksekutif, hadir Kabag Kesra Setdako Pekanbaru Tri Sepna Saputra bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Masykur Tarmizi.

Usai rapat, Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru Abu Bakar mengatakan DPRD meminta kejelasan terkait anggaran Kesra, khususnya beasiswa jenjang D3, S1, S2, hingga S3, termasuk bantuan hibah rumah ibadah. DPRD juga meminta agar aturan penerimaan beasiswa tidak terlalu memberatkan mahasiswa.

Abu Bakar menyoroti persyaratan IPK minimal 3,8 yang dinilai terlalu tinggi dan tidak realistis bagi sebagian mahasiswa, terutama dari fakultas teknik dan kedokteran. Ia menilai syarat tersebut perlu dikaji ulang agar lebih banyak mahasiswa berkesempatan menerima beasiswa.

Selain itu, Komisi III menekankan pentingnya pengawasan terhadap beasiswa jalur afirmasi atau masyarakat kurang mampu. DPRD meminta Kesra melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan penerima beasiswa benar-benar memenuhi kriteria.

Abu Bakar merinci, penerima beasiswa S1 jalur afirmasi tercatat sebanyak 129 orang, sementara jalur prestasi mencapai 361 orang. Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyediakan beasiswa D3, S2 jalur penelitian, S3 jalur disertasi, serta beasiswa tahfidz 10 hingga 30 juz. DPRD berharap seluruh bantuan, termasuk untuk rumah ibadah yang kini berbentuk barang, dapat disalurkan tepat sasaran melalui evaluasi yang berkelanjutan.

Komentar