Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam peningkatan pelayanan publik dan penguatan pendapatan asli daerah (PAD). Inovasi layanan tersebut bahkan menarik perhatian pemerintah daerah dari provinsi tetangga.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengungkapkan, Pemko Jambi dan Pemko Payakumbuh tertarik mempelajari penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang telah berjalan di Pekanbaru. Hal itu disampaikan Agung usai pertemuan antardaerah di rumah dinas wali kota, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Agung, percepatan layanan PBG menjadi salah satu poin utama yang dibahas. Jika sebelumnya pengurusan PBG bisa memakan waktu hingga enam bulan, kini proses tersebut dapat diselesaikan hanya dalam satu hari.
“Bahkan untuk bangunan tertentu, PBG bisa rampung dalam hitungan jam. Ini bentuk komitmen kami menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” jelasnya.
Selain PBG, pengelolaan sampah melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) juga menjadi perhatian. Sistem ini dinilai efektif sebagai solusi penanganan sampah perkotaan yang berkelanjutan dan terstruktur.
Agung berharap, melalui pertemuan tersebut terjalin kolaborasi antardaerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
