Pemerintah Cek Rancangan Perpres Ojol, Rencana Merger GoTo–Grab Jadi Penentu

Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah merespons rencana pembentukan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggabungan layanan ojek online (ojol). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan mengecek terlebih dahulu proses pembahasan rancangan peraturan tersebut.

Perpres itu disebut-sebut akan menjadi payung hukum bagi rencana peleburan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan Grab. Menurut Prasetyo, kepastian terbitnya Perpres Ojol sangat bergantung pada cepat atau lambatnya proses merger kedua perusahaan transportasi daring tersebut.

“Perpres Ojol nanti saya cek dulu, karena kemarin diminta ke teman-teman Danantara untuk mempercepat prosesnya. Proses mergernya GoTo–Grab, karena itu mempengaruhi Perpres-nya,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6/2026).

Meski demikian, Prasetyo enggan mengungkapkan lebih jauh substansi atau poin-poin yang termuat dalam rancangan Perpres tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu kepastian terkait rencana penggabungan layanan ojol itu.

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyerahkan sepenuhnya proses peleburan GoTo dan Grab kepada masing-masing perusahaan. Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menyatakan pemerintah telah memberikan sejumlah opsi terkait skema merger tersebut.

Namun, Pandu menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan kedua perusahaan dengan tetap memperhatikan aspek business-to-business (B2B). Ia menekankan proses merger harus dilakukan secara hati-hati karena akan berdampak pada keberlangsungan mitra pengemudi dan ekosistem usaha di dalamnya.

Komentar