Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah berencana membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Provinsi Riau sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah lintas daerah. Proyek ini ditujukan untuk mengatasi persoalan keterbatasan lahan dan penumpukan sampah yang selama ini dihadapi sejumlah daerah.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, pembangunan TPA regional akan difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat melalui Danantara dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, dengan dukungan Plt Gubernur Riau. Proyek tersebut menjadi bagian dari upaya nasional memperbaiki sistem pengelolaan sampah terpadu.
TPA regional ini dirancang melayani lima daerah sekaligus, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, dan Bengkalis. Seluruh sampah dari wilayah tersebut nantinya akan diproses secara terpusat di satu lokasi.
Menurut Agung, TPA regional akan dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Riau seluas sekitar 39 hektare. Proyek ini diperkirakan membutuhkan investasi hingga Rp2,5 triliun.
“Harapan kita bersama, pembangunan TPA regional ini mampu mengatasi persoalan keterbatasan lahan dan penumpukan sampah yang selama ini dihadapi daerah,” ujar Agung Nugroho.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Reza Aulia Putea menyebut lokasi TPA regional berada di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Lokasi tersebut dinilai strategis karena dapat menjangkau beberapa kabupaten dan kota serta memungkinkan penerapan sistem pengelolaan sampah modern dan terintegrasi.







Komentar