Wali Kota dan DPRD Pekanbaru Satukan Persepsi Bahas APBD 2026

Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menggelar rapat konsultasi pimpinan bersama Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (5/1/2026). Rapat tersebut bertujuan menyatukan persepsi antara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan DPRD dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Agung hadir didampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Penjabat Sekretaris Daerah Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, serta jajaran pejabat Pemko Pekanbaru. Dari unsur legislatif, rapat turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri dan Diki Suryadi.

Usai rapat, Agung menegaskan tidak ada perpecahan antara Pemko dan DPRD Pekanbaru seperti isu yang berkembang di masyarakat. Ia menyebut kedua belah pihak hanya berupaya mencari formulasi terbaik dan sesuai aturan dalam pembahasan APBD 2026.

“Di tengah isu adanya perpecahan antara pemerintah kota dan DPRD, sebenarnya tidak ada. Kami hanya sama-sama mencari yang paling benar dan sesuai aturan dalam pembahasan APBD 2026,” kata Agung.

Ia menyampaikan Pemko dan DPRD sepakat untuk segera mengesahkan APBD Tahun 2026. Untuk memastikan seluruh proses penganggaran berjalan sesuai regulasi, Pemko Pekanbaru berencana melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemko Pekanbaru akan mengundang Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri ke Pekanbaru melalui forum diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD). Forum tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian regulasi sebelum pembahasan lanjutan hingga pengesahan anggaran.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid berharap pembahasan APBD 2026 dapat berlangsung cepat, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menargetkan pengesahan APBD Pekanbaru Tahun 2026 dapat dilakukan dalam waktu dekat.