Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana membentuk atau menambah Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak daerah. Tim tersebut akan bertugas menyelidiki dan menindak objek pajak yang selama ini belum terkelola secara maksimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan rencana tersebut saat memimpin Apel Pagi Perdana Tahun 2026 bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau, di Lapangan Kantor Gubernur Riau, Senin (5/1/2026).
SF Hariyanto menilai Provinsi Riau memiliki banyak potensi pajak yang belum tergarap optimal. Menurutnya, keterbatasan jumlah PPNS menjadi salah satu kendala utama dalam melakukan penyelidikan terhadap objek pajak yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.
“Kita banyak objek-objek pajak, tapi kita tidak bisa menyidik, karena PPNS-nya tidak ada,” ujar SF Hariyanto.
Ia meyakini jika penerimaan pajak dapat dikelola dan dikumpulkan dengan baik, maka pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak, akan meningkat signifikan. Karena itu, ia meminta Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi untuk melatih dan mendidik PNS agar dapat menjadi PPNS.
SF Hariyanto menjelaskan Tim PPNS nantinya dapat digunakan di berbagai bidang, termasuk menyasar objek pajak potensial yang belum memberikan kontribusi optimal, bahkan terhadap aset yang masih digunakan oleh mantan pejabat.
Dalam kesempatan tersebut, SF Hariyanto juga meminta seluruh ASN Pemprov Riau meningkatkan kinerja, etos kerja, dan pelayanan kepada masyarakat pada 2026. Ia berharap tahun ini menjadi momentum perbaikan setelah berbagai tantangan yang dihadapi pada 2025.
