Asesmen Direksi Bank Riau Kepri Syariah Diulang, Plt Gubri Nilai Proses Tak Sesuai Prosedur

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkapkan asesmen jajaran direksi dan komisaris pada BUMD PT Bank Riau Kepri Syariah akan dilakukan kembali. Keputusan tersebut diambil karena proses sebelumnya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Asesmen akan kita lakukan ulang,” kata SF Harianto, Senin (5/1/2026). Ia menyebut, sejumlah nama hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Riau Kepri Syariah yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, pada 23 Oktober 2025 lalu, bermasalah secara prosedural.

Menurut SF Harianto, salah satu persoalan utama terletak pada pengusulan calon Komisaris Utama. Dalam persyaratan khusus, jabatan tersebut seharusnya diisi oleh Pejabat Tinggi Madya atau Pratama Pemerintah Provinsi Riau, namun calon yang diusulkan justru berasal dari unsur politisi.

Dalam RUPS Luar Biasa tersebut, para pemegang saham sebelumnya telah menyepakati pengajuan nama-nama calon Dewan Komisaris dan Direksi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test.

Adapun nama Calon Komisaris Utama yang diusulkan adalah Irwan Nasir. Sementara Calon Komisaris Independen terdiri dari Tatang Yudiansyah (non independen), Suryo Kuncoro (independen), dan Eka Afriadi (independen).

Untuk jajaran direksi, Calon Direktur Operasional diusulkan Wan Mukhlis dan Asj’ari, sedangkan Calon Direktur Dana dan Jasa yakni Andri Satria serta Muhammad Jazuli. Dengan rencana asesmen ulang ini, Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya agar pengisian jabatan strategis di Bank Riau Kepri Syariah berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

Komentar