Pekanbaru (Riaunews.com) – Seluruh puskesmas di Kota Pekanbaru resmi membuka layanan hingga malam hari mulai 1 Januari 2026. Sebanyak 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan akan melayani masyarakat dari pukul 07.00 WIB hingga 21.00 WIB setiap hari.
Program perpanjangan jam layanan ini diluncurkan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Puskesmas Sidomulyo, Selasa (30/12). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Agung Nugroho menyebutkan, kebijakan ini menjawab kebutuhan warga yang kerap membutuhkan layanan kesehatan pada malam hari. Selama ini, keterbatasan jam operasional puskesmas membuat masyarakat beralih ke klinik atau fasilitas kesehatan lain.
Ia menegaskan, mulai 1 Januari 2026 masyarakat tidak perlu ragu untuk berobat ke puskesmas pada malam hari. Pemerintah kota memastikan seluruh puskesmas wajib menjalankan kebijakan ini secara konsisten.
“Tidak boleh ada satu pun masyarakat Pekanbaru yang ditolak berobat di puskesmas atau rumah sakit. Jika ada puskesmas yang tutup sebelum jam 9 malam, silakan laporkan ke saya,” tegas Agung.
Selain memperpanjang jam layanan, Pemko Pekanbaru juga terus melakukan pembenahan fasilitas kesehatan milik pemerintah agar pelayanan semakin optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap puskesmas terus meningkat.
