Menkeu Ungkap Dana Negara untuk Tangani Bencana Sumatra

Jakarta (Riaunews.com) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan besaran dana negara yang telah dicairkan untuk penanganan bencana banjir lumpur dan gelondongan kayu di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga akhir 2025, pemerintah memastikan anggaran penanganan bencana tersebut tersedia dan siap digunakan.

Pencairan tahap awal dilakukan melalui Dana Kemasyarakatan Presiden dengan total Rp268 miliar. Dana tersebut terdiri dari Rp20 miliar untuk tiga provinsi terdampak serta Rp4 miliar untuk masing-masing 52 kabupaten dan kota. Purbaya menegaskan seluruh dana tersebut telah dicairkan.

“Ini program Presiden, Rp4 miliar per kabupaten atau kota, dan itu sudah dicairkan semua,” ujar Purbaya, Selasa (30/12/2025).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Dana Siap Pakai (DSP) bencana yang dapat digunakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan nilai mencapai Rp1,51 triliun. Dana tersebut bisa segera dicairkan sesuai kebutuhan darurat di lapangan.

Purbaya menekankan agar pemanfaatan dana dipercepat dan tidak menunggu hingga tahun anggaran berikutnya. Ia memastikan ketersediaan anggaran bukan menjadi kendala dalam penanganan dampak bencana.

Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah telah mengalokasikan dana rekonstruksi sebesar Rp51 triliun bagi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain itu, disiapkan pula Dana Alokasi Khusus (DAK) tambahan sebesar Rp1,63 triliun untuk mendukung pemulihan daerah terdampak bencana.