Pembahasan UMP Riau 2026 Rampung DIbahas, Hasil Tunggu Persetujuan Gubernur

Pekanbaru (Riaunews.com) – Proses pembahasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 berlangsung dinamis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dewan Pengupahan Provinsi Riau menggelar rapat di Hotel Furaya Pekanbaru, Kamis (18/12/2025), dengan menghadirkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Dalam rapat tersebut, masing-masing unsur menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait penetapan UMP tahun depan. Proses dialog berlangsung intens dan konstruktif sebagai bagian dari musyawarah untuk mencapai keputusan yang adil dan berimbang.

Meski pembahasan telah selesai dilaksanakan, pemerintah daerah belum mengumumkan hasil akhir rapat kepada publik. Pemerintah Provinsi Riau memilih melaporkan terlebih dahulu hasil pembahasan Dewan Pengupahan kepada Gubernur Riau sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Roni Rahmat, mengatakan pemerintah menjaga kehati-hatian serta ketertiban prosedur dalam proses penetapan UMP. Ia menyebut seluruh unsur telah menyampaikan pandangan dan mencapai kesepakatan dalam rapat tersebut.

Roni menegaskan pemerintah provinsi akan mengumumkan besaran UMP Riau 2026 setelah memperoleh persetujuan Gubernur Riau. Penetapan UMP tersebut menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk melanjutkan pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Pemerintah Provinsi Riau menargetkan pengumuman UMP 2026 dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. Secara nasional, kebijakan UMP 2026 menggunakan formula inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan faktor alfa dengan rentang 0,5 hingga 0,9 sesuai Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan.

Komentar