KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Senin (15/12/2025).

Penggeledahan tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia mengatakan tim penyidik masih berada di lokasi untuk menjalankan rangkaian penggeledahan.

“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah SFH, Plt Gubernur Riau,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin.

Budi menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Menurutnya, perkara tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025 lalu.

“Perkara ini berawal dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November 2025,” ungkap Budi.