Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan seluruh sekolah di Provinsi Riau wajib melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 secara edukatif, ramah anak, dan bebas dari praktik perpeloncoan, perundungan, maupun segala bentuk kekerasan.
Penegasan itu disampaikan menyusul dimulainya pelaksanaan MPLS di seluruh sekolah sejak Senin (6/7/2026). Menurut SF Hariyanto, kegiatan tersebut harus menjadi sarana bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, kurikulum, serta membangun rasa nyaman dalam memasuki jenjang pendidikan yang baru.
“MPLS itu harus berjalan sesuai alurnya. Bagaimana anak-anak kita dalam mengenal lingkungan dan kurikulum sekolahnya. Pastikan kegiatan ramah anak dan tidak ada kekerasan dalam bentuk apa pun,” tegas SF Hariyanto, Selasa (7/7/2026).
Ia mengatakan MPLS merupakan momentum penting untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap sekolah, mengenalkan tata tertib, serta menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan antikorupsi sejak dini. Karena itu, sekolah diminta tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada perpeloncoan atau penggunaan atribut yang tidak relevan dengan tujuan MPLS.
“Kegiatan harus edukatif. Jangan sampai ada menggunakan atribut berlebihan seperti perpeloncoan. Saya tegaskan ini, tidak ada kegiatan MPLS yang berjalan tidak sesuai alurnya,” ujarnya.
Kepala Sekolah dan Guru Diminta Jadi Teladan
SF Hariyanto juga meminta kepala sekolah, guru, dan pengurus OSIS menjadi teladan dalam pelaksanaan MPLS. Ia menegaskan seluruh pihak harus menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik baru.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat dan orang tua segera melaporkan apabila menemukan praktik perpeloncoan atau bentuk kekerasan selama pelaksanaan MPLS.
“Anak-anak kita ini aset Riau. Jangan sampai mereka trauma di hari pertama masuk sekolah. Pemprov Riau berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Ia berharap seluruh rangkaian MPLS 2026 di Riau dapat berlangsung lancar, kondusif, dan menjadi pengalaman positif bagi peserta didik dalam memulai proses belajar di lingkungan sekolah yang baru.
