Jakarta (Riaunews.com) – Pakar Politik Kontemporer Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof. Caroline Paskarina menilai wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD atau pilkada tertutup berpotensi memperdalam persoalan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, gagasan tersebut muncul di tengah kondisi kualitas demokrasi yang cenderung menurun dan kepercayaan publik terhadap pemerintah yang melemah.
Caroline menyebut, dalam situasi sentralisasi kekuasaan yang menguat serta elitisme politik yang semakin menonjol, pengalihan mekanisme pilkada dari rakyat ke DPRD justru berisiko memperparah problem struktural demokrasi. “Dalam kondisi seperti ini, wacana pilkada oleh DPRD berpotensi memperdalam problem demokrasi, bukan menyelesaikannya,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menegaskan, tanpa reformasi menyeluruh terhadap sistem politik, kepartaian, dan mekanisme pemilihan, pilkada tertutup tidak akan memperkuat demokrasi. Sebaliknya, ruang partisipasi politik warga berpotensi semakin menyempit dan pengambilan keputusan kembali terkonsentrasi pada segelintir elite.
Menurut Caroline, mekanisme tersebut dapat menjauhkan kepala daerah terpilih dari legitimasi langsung rakyat. Demokrasi pun berisiko direduksi hanya menjadi prosedur formal, sementara aspek substantif seperti kontrol publik, akuntabilitas kekuasaan, dan keterlibatan warga negara terpinggirkan.
Ia mendorong agar perdebatan pilkada tidak semata-mata berfokus pada aspek konstitusional, tetapi juga pada pertanyaan mendasar apakah sistem yang dipilih benar-benar memperkuat kualitas demokrasi dan kedaulatan rakyat. Pemerintah diminta membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya dalam merumuskan desain pilkada ke depan.
Menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyebut UUD 1945 tidak melarang kepala daerah dipilih DPRD, Caroline menilai hal itu benar secara normatif. Namun, ia mengingatkan bahwa penekanan berlebihan pada aspek formal berisiko menutupi kemerosotan demokrasi secara substantif. Wacana pilkada tertutup sendiri kembali mencuat setelah disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pada peringatan HUT ke-61 Partai Golkar, 5 Desember 2025.







Komentar