Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menerima draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dari delapan kabupaten/kota. Masih ada empat daerah yang belum menyerahkan draft APBD untuk dievaluasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau, Ispan S Syahputra, menyebutkan delapan daerah yang telah mengajukan draf APBD 2026 adalah Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), dan Indragiri Hulu (Inhu). “Sedangkan empat daerah lainnya belum kami terima draft-nya,” ujarnya, Sabtu (…).
Dari delapan daerah tersebut, baru Kota Dumai yang proses evaluasi APBD 2026 sudah selesai. Sementara tujuh daerah lainnya masih menjalani tahapan evaluasi oleh Pemprov Riau. “Untuk draf APBD murni 2026 dari Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuansing, Rohil dan Inhu masih dalam proses,” kata Ispan.
Ia menjelaskan bahwa Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pelalawan, dan Indragiri Hilir (Inhil) hingga kini belum menyampaikan draf APBD 2026. Pemprov berharap pengajuan segera dilakukan setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah masing-masing.
Ispan menegaskan bahwa proses evaluasi APBD kabupaten/kota maksimal dilakukan dalam 15 hari kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap. Ketentuan ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang mengatur mekanisme evaluasi keuangan daerah.
“Pemprov Riau tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh evaluasi APBD 2026 sesuai tahapan dan jadwal. Kami memastikan proses berjalan transparan dan tepat waktu,” tutupnya.







Komentar