Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pergeseran anggaran pada unit pelaksana teknis (UPT) Dinas PUPR Provinsi Riau yang diduga digunakan sebagai “jatah preman” untuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan empat saksi di kantor BPKP Riau, Kamis (4/12/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para saksi dimintai keterangan terkait mekanisme penggeseran anggaran yang diduga ditentukan langsung oleh Gubernur Abdul Wahid. Empat saksi tersebut adalah Asisten II Setda Riau sekaligus Pj Sekda 2025 M Job Kurniawan, Kadis Perindustrian sekaligus Plt Sekda M Taufiq Oesman Hamid, Kepala Biro Hukum sekaligus Plt Inspektur Yandharmadi, serta ASN Dinas PUPR Riau, Syarkawi.
KPK belakangan intensif memeriksa saksi dari lingkungan Pemprov Riau maupun pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Abdul Wahid dan penggeledahan di sejumlah lokasi. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu Abdul Wahid, Kadis PUPR PKPP Riau M Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam. Ketiganya ditahan sejak 4 November dan masa penahanan telah diperpanjang.
Abdul Wahid ditahan di Rutan ACLC KPK, sedangkan Arief dan Dani ditempatkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK. Ketiganya diduga terlibat praktik pemerasan dengan modus pemberian jatah preman terkait penambahan anggaran Dinas PUPR Riau tahun 2025 untuk proyek jalan dan jembatan.
KPK mengungkapkan bahwa total penambahan anggaran mencapai Rp106 miliar dan Gubernur Abdul Wahid meminta 5 persen dari jumlah tersebut atau sekitar Rp7 miliar sebagai jatah preman. Dalam periode Juni hingga November 2025, para kepala UPT PUPR disebut telah mengumpulkan uang Rp4,05 miliar untuk diserahkan kepada gubernur.
Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap peran pihak lain dalam perkara tersebut.







Komentar