Pekanbaru (Riaunews.com) – Usai dilakukan penertiban oleh Satpol PP Kota Pekanbaru, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Hangtuah hingga Jalan Diponegoro kini tidak lagi terlihat. Kawasan sekitar RSUD Arifin Ahmad dan Masjid Agung An-Nur tampak kembali tertib dan bebas dari aktivitas jual beli di badan jalan.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Provinsi Riau. Langkah ini diambil lantaran para pedagang telah menggunakan badan jalan hingga mendirikan lapak di area lalu lintas, sehingga mengganggu kendaraan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Alhamdulillah, PKL-nya mengikuti peringatan terakhir yang kami sampaikan dalam dua hari terakhir,” ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso, Rabu (19/11). Ia menegaskan bahwa proses penertiban di kawasan Masjid Raya Agung An-Nur berjalan kondusif tanpa hambatan berarti.
Untuk mencegah kembalinya para pedagang, Satpol PP akan menempatkan personel yang berjaga selama satu bulan penuh di sejumlah titik rawan sepanjang Jalan Hangtuah–Diponegoro. Pengawasan dilakukan secara bergantian agar kawasan tetap tertib dan bebas PKL.
Dr Yuliarso mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2000 demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan. “Makanya kami berharap ayo kita sama-sama tertib dan sadar aturan. Bersama kita jaga kelancaran lalu lintas di ruas jalan ini,” tutupnya.







Komentar