Ayah Tiri dan Dua Pria di Inhu Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Indragiri Hulu (Riaunews.com) – Tiga pria di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya, satu dari tiga pelaku merupakan ayah tiri korban. Kasus ini menggemparkan warga setempat dan kini tengah ditangani secara intensif oleh kepolisian.

Penangkapan para pelaku dilakukan tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu dalam operasi yang berlangsung sejak Minggu (9/11/2025) malam hingga Senin (10/11/2025) dini hari. Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Ketiga pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses hukum. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” ujar Misran, Senin (10/11/2025).

Misran menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap anak dengan serius. Ia menambahkan, tindakan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan generasi muda. “Kami akan proses secara profesional dan transparan,” tegasnya.

Korban yang masih di bawah umur kini mendapatkan pendampingan psikologis dari kepolisian dan lembaga perlindungan anak. Langkah ini dilakukan untuk membantu korban pulih dari trauma sekaligus memastikan hak-haknya terlindungi selama proses hukum berjalan.

Polres Inhu juga mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata terhadap tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. “Perlindungan anak harus dimulai dari rumah. Anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” tutup Misran.

Komentar