Pemprov Riau Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Pasca OTT KPK Gubri

Korupsi, Spesial Riau309 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan normal pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemprov Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa roda pemerintahan tidak boleh terhenti meski ada peristiwa hukum yang sedang berlangsung. “Pemprov Riau menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang terjadi. Namun pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, pelayanan kepada masyarakat juga tidak boleh terhenti,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Syahrial meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap fokus bekerja dan melaksanakan agenda yang telah dijadwalkan. “Semua fungsi pemerintahan harus berjalan dengan baik. Rapat-rapat yang sudah teragendakan hendaknya tetap dilaksanakan dan tidak ditunda,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemprov Riau mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat, termasuk KPK. “Untuk proses hukum, kami mendukung apapun yang dilakukan pihak aparat penegak hukum. Kami siap menerima petunjuk apapun yang selanjutnya harus kami lakukan,” kata Syahrial.

Menurutnya, komitmen Pemprov Riau adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal di tengah proses hukum yang sedang berjalan.