Razia Gepeng di Pekanbaru, Petugas Temukan Sabu di Bawah Jembatan Sudirman

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru bersama sejumlah instansi kembali menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah ruas jalan protokol pada Jumat (17/10/2025). Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan diduga narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di bawah jembatan dekat Rumah Makan Koki Sunda, Kecamatan Marpoyan Damai.

Razia melibatkan personel dari Dinas Sosial (Dinsos), Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub). Kepala Dinsos Pekanbaru, Zufahmi Adrian, mengatakan barang bukti ditemukan saat petugas memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat mangkal seorang pria yang dikenal sebagai Pak Oga. “Barang bukti narkotika ditemukan saat tim melakukan penyisiran di bawah jembatan. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).

Usai temuan itu, tim gabungan melanjutkan penyisiran ke Jalan Hangtuah, Kecamatan Lima Puluh. Di lokasi tersebut, beberapa gepeng sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Seorang ibu rumah tangga yang diduga juga berstatus gepeng bahkan kabur sambil berlari terbirit-birit menghindari petugas.

Secara keseluruhan, puluhan gepeng, termasuk anak-anak di bawah umur, berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Dinsos Pekanbaru. Mereka kemudian menjalani pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta asesmen sosial untuk menentukan langkah pembinaan lebih lanjut.

“Bagi yang melanggar berat akan dipulangkan ke daerah asal, sementara anak-anak akan dibina agar tidak kembali ke jalanan,” jelas Zufahmi. Ia menegaskan bahwa razia serupa akan digelar secara berkala demi menjaga ketertiban dan kebersihan kota.

Pemkot Pekanbaru menekankan, operasi penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari aktivitas jalanan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Barang bukti sabu yang ditemukan langsung diamankan, sementara pelaku diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Komentar