Bengkalis (Riaunews.com) – Puluhan mahasiswa dan sopir truk menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis, Jumat (17/10/2025). Massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkalis bahkan menggembok pintu kantor sebagai simbol kekecewaan terhadap Kepala Dishub, Adi Pranoto, yang dinilai ingkar janji dan gagal memperbaiki layanan penyeberangan Roro Bengkalis–Pakning.
Aksi ini merupakan lanjutan dari dua gelombang protes sebelumnya. Massa menuntut Adi Pranoto menepati pernyataannya pada 3 September 2025, bahwa ia siap mundur jika pelayanan Roro tidak membaik dalam waktu sebulan. Namun, hingga pertengahan Oktober, kondisi di lapangan justru disebut semakin kacau dan merugikan masyarakat.
Ratusan mahasiswa dan sopir truk dari Bengkalis dan Sungai Pakning memulai aksinya dari Pelabuhan Roro Air Putih, sebelum bergerak menuju Kantor Dishub di Jalan Pramuka. Mereka membawa truk bermuatan sawit dan sayur sebagai simbol kerugian petani dan sopir akibat buruknya manajemen Roro. Aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat Polres Bengkalis dan Satpol PP.
Dalam orasinya, para peserta aksi menuding Dishub dan Pemkab Bengkalis gagal menata sistem transportasi penyeberangan yang vital bagi ekonomi masyarakat pesisir.
“Pemerintah gagal! Sawit rusak, sayur busuk, rakyat menjerit!” teriak salah satu orator dari atas truk. Mereka juga menegaskan bahwa pelayanan Roro selama tiga tahun terakhir justru semakin memburuk meski berbagai keluhan sudah disampaikan.
Sementara itu, seorang staf Dishub Bengkalis menyebutkan bahwa saat ini terdapat tiga kapal yang beroperasi di lintasan Bengkalis–Pakning, yaitu KMP Mutiara Pertiwi, KMP Swarna Darma, dan KMP Swarna Putri. Kapal terakhir baru kembali beroperasi pada Kamis (16/10) pukul 11.00 WIB, setelah desakan masyarakat ramai di media sosial.
Hingga Jumat sore, aksi unjuk rasa masih berlangsung di halaman Kantor Dishub Bengkalis. Massa menolak berdialog dan tetap bersikeras agar Adi Pranoto mundur dari jabatannya. Pihak Dishub maupun Adi Pranoto sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut.
