Pasar Murah di Kantor Camat Sukajadi Pekanbaru Dibatalkan karena Kendala Teknis

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksanaan pasar murah cabai merah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau di halaman Kantor Camat Sukajadi, Kota Pekanbaru, terpaksa dibatalkan akibat kendala teknis. Padahal, kegiatan tersebut semula dijadwalkan menjadi salah satu dari lima lokasi pasar murah yang digelar untuk menekan laju inflasi di daerah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, M. Taufiq Oesman Hamid, membenarkan pembatalan tersebut. “Iya, pasar murah di halaman Kantor Camat Sukajadi batal karena kendala teknis,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Meski begitu, empat lokasi lainnya tetap berjalan sesuai rencana. Di Pekanbaru, pasar murah digelar di lapangan sepak bola Jalan Belimbing Kecamatan Marpoyan Damai, halaman Masjid Istiqomah Kecamatan Rumbai, serta halaman Kantor Industri Pangan Olahan dan Kemasan Kecamatan Tenayan Raya. Sementara di Kabupaten Kampar, kegiatan berlangsung di Pasar Inpres Bangkinang.

Taufiq menjelaskan, operasi pasar ini difokuskan pada komoditas cabai merah, mengingat harga di pasaran masih tinggi akibat menurunnya produksi dari daerah pemasok. “Sekarang harga cabai tinggi. Ini karena daerah pemasok produksinya juga kurang. Jadi kita berusaha melakukan operasi pasar di titik-titik krusial untuk menjaga ketersediaan bahan pokok,” terangnya.

Ia berharap pasar murah ini dapat membantu menekan inflasi dan meringankan beban masyarakat. “Kami imbau masyarakat membeli cabai secukupnya saja agar stok tetap merata,” pungkasnya.

Sebagai informasi, operasi pasar serupa juga telah digelar pada 7 Oktober lalu dengan total distribusi 1 ton cabai merah di lima pasar tradisional di Pekanbaru, termasuk Pasar Cik Puan dan Pasar Sukaramai.