Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait oknum juru parkir (jukir) yang bersikap tidak sopan terhadap pengendara di Jalan Kartama. Melalui UPT Perparkiran, personel Dishub langsung turun ke lokasi untuk memeriksa kejadian tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas Dishub langsung menginterogasi jukir yang bersangkutan dan memberikan peringatan keras agar lebih sopan dan santun dalam melayani masyarakat. “Kejadiannya pada Jumat (3/10/2025). Begitu kami menerima laporan adanya jukir yang bersikap arogan, personel langsung kami kirim ke TKP untuk menemui dan menegur yang bersangkutan,” ujar Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, Senin (6/10/2025).
Rafit menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir perilaku tidak profesional dari petugas parkir. Ia meminta seluruh jukir yang beroperasi di bawah naungan Dishub agar melayani pengguna jasa dengan ramah dan sesuai ketentuan tarif resmi.
Dishub Pekanbaru juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan jukir nakal, baik yang meminta tarif parkir di luar ketentuan maupun bersikap kasar terhadap pengendara. “Kami mengimbau masyarakat jangan ragu melapor jika menemukan oknum jukir nakal,” tegas Rafit Dwi Febri.
Laporan dapat disampaikan langsung ke UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, atau melalui akun media sosial resmi seperti Instagram @upt.perparkiranpku, Facebook, Twitter, maupun nomor pengaduan 0812-6639-7770.
“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Jika terbukti melanggar, oknum jukir akan diberikan sanksi tegas,” tutup Rafit.
