Wako Pekanbaru Ultimatum LPS: Siap-Siap Izin Dicabut Jika Sampah Tak Terangkut!

Lingkungan, Pekanbaru207 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan izin operasional Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) bisa dicabut apabila kinerjanya tidak sesuai dengan regulasi. Saat ini, mayoritas LPS di 83 kelurahan dinilai sudah berjalan baik dengan capaian lebih dari 80 persen dari target yang diharapkan.

Menurut Agung, tim pengawas akan terus memantau kinerja LPS di setiap kelurahan. Ia juga mendorong camat dan lurah agar aktif melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. “Bisa saja LPS dicabut izin operasionalnya, apabila tidak menjalankan kerja sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya, Minggu (14/9).

Agung mengakui masih ada tumpukan sampah di beberapa titik kota. Untuk itu, ia mengingatkan para lurah dan camat agar lebih responsif dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sampah. Lurah dan camat diminta segera berkoordinasi dengan LPS agar persoalan tidak berlarut.

“Bagaimana semua sampah yang ada di wilayahnya terangkut, jangan sampai ada sampah yang malah menumpuk,” ujarnya. Ia juga meminta agar pengangkutan sampah dilakukan tepat waktu sesuai jadwal.

Lebih lanjut, Agung mempersilakan masyarakat untuk membuang sampah sendiri apabila diperlukan. Namun ia menekankan agar warga tidak membuang sampah sembarangan, melainkan di lokasi yang telah ditentukan pemerintah kota.

“Jangan sampai ada yang membuang sampah di sembarang tempat, kalau tidak bisa ya serahkan ke LPS untuk mengangkut sampahnya,” kata Agung. Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan kota Pekanbaru.

Komentar