Sempat Desak Menteri Korupsi Dihukum Mati, Kini Noel Justru Terjaring OTT KPK

Korupsi, Nasional193 Dilihat

Jakarta (Riaunews.com) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan dilakukan di Jakarta, Kamis (21/8/2025) dini hari.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Noel ditangkap bersama 10 orang lainnya. Ia menyebut operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). “Jakarta, di kantornya. (Kira-kira jam) 09.25 WIB,” ujar Fitroh.

Menariknya, Noel sebelumnya pernah menyinggung soal pakta integritas yang disodorkan Presiden Prabowo Subianto kepada para calon menteri Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024. Salah satu poinnya, kata Noel, adalah larangan keras untuk melakukan korupsi. Bahkan, ia mengaku pernah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo pada 2019 agar menteri yang terbukti korupsi dihukum mati, meski usulan itu tak terwujud.

Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara OTT tersebut. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak-pihak lain yang terjaring. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.