
Jakarta (RiauNews.com) — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai langkah transformasi digital yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri merupakan terobosan penting dalam menjawab persoalan ketertiban berlalu lintas di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk Transformasi Digital Korlantas: Menjawab Tantangan Pelayanan Modern untuk Masyarakat, yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Menurut Nasir, kualitas suatu negara dapat dilihat dari perilaku warganya di jalan raya. Ia mengutip pernyataan ekonom senior Universitas Indonesia, Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, yang menyebut bahwa ketertiban di jalan menjadi cerminan peradaban bangsa.
“Kalau orang di jalan tertib dan teratur, itu menunjukkan negara tersebut berkualitas. Tapi kalau kita berkaca pada situasi di republik ini, masih banyak yang belum tertib,” ujarnya.
Ia menyoroti maraknya pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan jalur yang tidak semestinya dan praktik ilegal pembuatan SIM atau “SIM tembak”. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa reformasi pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas, sangat mendesak.
Nasir juga mengangkat isu meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data dari Korlantas, jumlah kecelakaan pada tahun 2024 melonjak hampir delapan kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Ia menilai lonjakan ini dipicu oleh ketidakseimbangan antara pertumbuhan jumlah kendaraan dengan ketersediaan infrastruktur jalan.
“Transformasi digital harus diarahkan untuk mengatasi ketimpangan itu secara menyeluruh,” katanya.
Lebih lanjut, Nasir menyinggung konsep Police Point Zero yang tengah dikembangkan Korlantas sebagai langkah ideal, namun menekankan perlunya kesiapan infrastruktur dan peningkatan literasi digital masyarakat.
“Masyarakat kita belum sepenuhnya akrab dengan teknologi digital. Jadi kesiapan infrastrukturnya harus dimatangkan terlebih dahulu,” tambahnya.
Meski demikian, Nasir tetap mengapresiasi upaya Korlantas dalam pengelolaan lalu lintas selama musim mudik dan perayaan keagamaan. Ia menilai koordinasi antarinstansi telah berjalan baik dan memberi dampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas.
“Harapannya, pelayanan lalu lintas bisa semakin prima ke depan,” tuturnya.
Sementara itu, Kabag Ops Korlantas Polri, Aries Syahbudin, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dilakukan Korlantas untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan mencegah praktik korupsi di lapangan.
Menurut Aries, sistem digital yang telah diterapkan mencakup layanan SIM internasional secara daring, pemantauan titik rawan kecelakaan secara real-time, hingga sistem tilang elektronik (e-TLE) untuk mencatat pelanggaran lalu lintas secara akurat dan objektif.
“Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan modern, sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika pertumbuhan kendaraan yang sangat cepat,” jelas Aries.







Komentar