
Pekanbaru (RiauNews.com) – Aksi demo ribuan massa menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru lumpuh total sejak pagi, Selasa (18/06/2025)
Dalam orasi massa menolak rencana pemerintah yang memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk meninggalkan kawasan hutan konservasi tersebut. Padahal, berdasarkan data Balai TNTN, sebagian besar pemukiman dan kebun kelapa sawit warga sudah berada dalam kawasan hutan lindung.
Dari total luas sekitar 81.000 hektare, kawasan TNTN kini tercatat telah mengalami perambahan parah. Sekitar 51.000 hektare telah berubah fungsi menjadi kebun sawit, dan lebih dari 600 hektare menjadi permukiman penduduk.
Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Hery menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan terhadap pihak-pihak yang terlibat, terutama para aktor intelektual atau cukong yang memperjualbelikan lahan dalam kawasan lindung.
“Sanksi akan tegas. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Satgas PKH dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengidentifikasi siapa saja yang menyuruh atau memfasilitasi pendudukan kawasan ini. Penegakan hukum harus dilakukan agar menjadi contoh di wilayah lain,” ujar Irjen Hery.
Sebagai bentuk percepatan penanganan, Kejaksaan Tinggi Riau telah membentuk Tim Percepatan Pemulihan Pasca Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo (TP4 TNTN). Tim ini ditugaskan untuk menata ulang kawasan, menertibkan pemukiman ilegal, serta merancang langkah forestasi.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh langkah relokasi dan pemulihan kawasan TNTN, namun tetap mengedepankan pendekatan dialog dengan warga.
“Yang pertama dilakukan adalah penertiban, kemudian relokasi, dan ketiga adalah forestasi. Kita ingin kawasan hutan kembali sebagaimana fungsinya, dan warga bisa tetap diberdayakan di tempat lain yang sesuai aturan,” ungkap Wahid.
Terkait pelanggaran hukum oleh para pemilik kebun sawit ilegal di kawasan hutan, Wahid menyatakan akan ada konsekuensi hukum yang jelas. Pemerintah provinsi siap mendukung penuh kebijakan pusat dalam upaya menyelamatkan kawasan hutan dari kerusakan lebih lanjut.
“Jika hutan ini rusak, maka potensi serapan karbon ikut hilang. Riau punya peran penting dalam menjaga keseimbangan iklim. Kita harus hentikan deforestasi yang makin masif,” katanya
Namun, Pemerintah Riau meminta waktu satu bulan ke Masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat, untuk mencari solusi secara humanis bagi masyarakat pelalawan yang tinggal didalam kawasan Tesso Nilo.







Komentar