Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Riau menindaklanjuti arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto terkait kasus perundungan yang terjadi di SDN 108 Tangkerang Labuai. Sebagai langkah awal, Disdik Riau segera memanggil Pemerintah Kota Pekanbaru untuk melakukan koordinasi lanjutan.
Plt Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, mengatakan bahwa koordinasi ini penting untuk memastikan langkah pencegahan kekerasan di satuan pendidikan, terutama di tingkat SMA dan SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi.
“Sesuai arahan Pak Plt Gubri, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mencari tahu kebenaran dari kasus yang menimpa siswa kita hingga meninggal itu,” ujar Erisman, Rabu (26/11/2025). Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat perlu dilakukan agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik.
Erisman menegaskan bahwa kasus di SDN 108 Tangkerang Labuai harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak. Ia menyebut bahwa tindakan pencegahan harus diperkuat, khususnya bagi sekolah-sekolah di tingkat menengah.
“Kami tidak ingin insiden seperti di SDN 108 kembali terjadi. Karena itu koordinasi dengan Disdik Pekanbaru menjadi prioritas untuk memperkuat pencegahan bullying di SMA dan SMK,” tegasnya.
Melalui langkah ini, Disdik Riau berharap kolaborasi lintas instansi dapat memperkuat sistem deteksi dini, penanganan cepat, serta pencegahan menyeluruh terhadap segala bentuk kekerasan di sekolah.







Komentar