Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Balai Bahasa Provinsi Riau memperkuat sinergi di bidang kebahasaan dan kesastraan. Kedua pihak menyiapkan empat program prioritas yang akan dijalankan bersama dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah.
Empat program tersebut meliputi peningkatan literasi kebahasaan dan kesastraan, revitalisasi bahasa dan sastra daerah, penguatan kedaulatan bahasa Indonesia, serta penginternasionalan bahasa Indonesia.
Pembahasan program dilakukan dalam pertemuan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi dengan Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Umi Kulsum di Ruang Kerja Sekda Provinsi Riau, Rabu (7/10/2026).
Bentuk Tim Kerja Pengawasan Bahasa Indonesia
Salah satu langkah konkret yang disiapkan yakni membentuk tim kerja untuk memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, khususnya di ruang publik dan tata naskah dinas pemerintahan.
Tim tersebut diharapkan mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan tepat di lingkungan pemerintahan maupun ruang publik. Keterlibatan berbagai perangkat daerah juga dinilai penting agar program kebahasaan tidak hanya berjalan melalui kegiatan internal, tetapi menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Sekdaprov Riau Syahrial Abdi menyambut baik empat program yang ditawarkan Balai Bahasa Riau. Menurutnya, kebahasaan dan kesastraan berkaitan erat dengan pendidikan, kebudayaan, serta penguatan jati diri masyarakat Riau.
“Program kebahasaan dan kesastraan ini sangat penting untuk kita dukung karena berkaitan dengan pendidikan, kebudayaan dan jati diri masyarakat Riau. Pemerintah Provinsi Riau siap membangun sinergi agar program-program tersebut dapat berjalan dengan baik,” ujar Syahrial.
Bahasa Indonesia Diperkuat, Bahasa Daerah Tetap Dilestarikan
Selain empat program prioritas, Pemprov Riau dan Balai Bahasa memberikan perhatian terhadap penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Penguatan tersebut mencakup papan informasi, pelayanan publik hingga dokumen pemerintahan.
Syahrial mengatakan perkembangan zaman dan semakin luasnya penggunaan istilah asing membuat penguatan bahasa Indonesia tetap diperlukan. Namun, upaya tersebut tidak dimaksudkan untuk mengesampingkan bahasa daerah maupun bahasa asing.
“Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik perlu kita perkuat, tetapi pada saat yang sama bahasa daerah juga harus kita lestarikan. Ini bukan berarti kita menolak bahasa asing, tetapi bahasa Indonesia dan bahasa daerah harus tetap mendapatkan tempat yang semestinya,” katanya.
Sinergi Pemprov Riau dan Balai Bahasa diharapkan turut memperkuat gerakan literasi sekaligus menjaga keberlangsungan bahasa dan sastra daerah sebagai bagian dari identitas masyarakat Riau.







Komentar