Pekanbaru (RIaunews.com) – Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali berada pada kategori tidak sehat pada Senin (21/9/2026) pagi. Kondisi tersebut terjadi saat kabut asap masih menyelimuti sejumlah wilayah kota.
Berdasarkan pemantauan IQAir pada pukul 08.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Pekanbaru tercatat 179 dan masuk kategori tidak sehat.
Polutan utama yang terpantau yakni PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 96,1 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Tingginya konsentrasi partikel halus tersebut menunjukkan kualitas udara Pekanbaru masih perlu diwaspadai.
Dalam data yang sama, suhu udara tercatat 25 derajat Celsius dengan kelembapan 97 persen. Kecepatan angin berada di kisaran 2 kilometer per jam.
Udara Kabur Berpotensi Ganggu Jarak Pandang
Kondisi kualitas udara tersebut sejalan dengan prakiraan BMKG Stasiun Pekanbaru yang menyebut sebagian wilayah Riau masih berpotensi mengalami udara kabur akibat asap pada Senin.
BMKG memprakirakan kondisi udara kabur hingga berawan terjadi sejak pagi. Kekaburan akibat asap juga berpotensi menurunkan jarak pandang masyarakat.
Kabut asap masih menjadi perhatian karena kualitas udara Pekanbaru sebelumnya sempat berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
PJJ Diperpanjang di Pekanbaru
Kondisi kualitas udara turut menjadi pertimbangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat.
PJJ diperpanjang selama dua hari, yakni pada Senin hingga Selasa (21-22/9/2026), sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk kualitas udara bagi peserta didik.
Masyarakat diimbau terus memperhatikan kondisi kualitas udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk. Kelompok rentan juga diminta lebih berhati-hati terhadap paparan polusi udara.







Komentar